BPJS Kesehatan Tondano Perpanjang PKS dengan 28 Fasilitas Kesehatan Penunjang

(Foto:Dok/Jamkesnews)

INTANANEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, bersama 28 fasilitas kesehatan (Faskes) penunjang seperti apotik, optik, dan laboratorium, melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penyediaan pelayanan dan pemeriksaan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tahun 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw menjelaskan bahwa salah satu indikator dari perpanjangan kerja sama yang dilakukan dengan fasilitas kesehatan sudah melalui proses rekredensialing.

Ia menyebutkan, proses tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas kesehatan dalam melanjutkan kerja sama yang akan dilihat dari kesiapan sumber daya manusia hingga sarana dan prasarana untuk menunjang pemberian layanan kepada peserta.

“Setelah melalui proses rekredensialing, sebanyak 9 apotik, 11 optik, dan 1 laboratorium telah mendapatkan rekomendasi untuk perpanjangan PKS tahun 2024,” kata Raymond, Senin (11/12/2023) seperti dilansir dari Jamkesnews.

Selain itu, lanjut dia, satu laboratorium telah berhasil melewati proses kredensialing dan memenuhi syarat untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai tahun 2024.

Raymond menuturkan, daftar fasilitas kesehatan penunjang yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano meliputi wilayah Minahasa Raya dan Tomohon di antaranya, Apotek Kimia Farma Noongan, Apotek Kimia Farma Tondano, Apotek Kimia Farma Langowan, Apotek Kimia Farma Kawangkoan, Apotek Gaya Baru, dan Apotek Charity di Kabupaten Minahasa.

Sementara, lanjut dia, di Kabupaten Minahasa Selatan terdapat Apotek Kimia Farma Motoling, Apotek Kimia Farma Amurang, Apotik Raja Farma, Optik Setia, dan Optik Internasional Amurang.

Sedangkan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Apotek Charity 2 dan Optik Harmonis Mitra. Di Kota Tomohon, Apotek Kimia Farma Tomohon, Apotek Nusantara, Optik Murni, Optik Rame, Optik Internasional Tomohon, dan Optik Aneka Tomohon.

Untuk wilayah Kotamobagu, lanjut dia, terdapat Apotek Kimia Farma Kotamobagu, Apotek Al Medika, Optik Internasional Kotamobagu, Optik Indah Kotamobagu, Optik Mulia, Optik Harmonis Kotamobagu, Laboratorium Prodia Kotamobagu, Laboratorium Medylab Kotamobagu, serta Apotek Sky Medica di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

“Total ada 28 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di wilayah Kantor Cabang Tondano, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan peserta JKN mulai dari pelayanan obat, pemeriksaan kesehatan di laboratorium hingga pelayanan kacamata,” ujarnya.

Raymond juga menyoroti capaian Universal Health Coverage (UHC), yang tidak hanya berkaitan dengan cakupan kepesertaan tetapi juga tentang aksesibilitas dan kualitas mutu layanan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan dan penyedia layanan fokus pada transformasi mutu layanan.

“Dalam upaya mewujudkan transformasi mutu layanan melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara pada kerja sama tahun 2024 mendatang, kami memberikan penguatan implementasi kebijakan mutu, digitalisasi layanan, serta monitoring dan evaluasi mutu,” ia menjelaskan.

Raymond juga mengingatkan soal pentingnya memastikan bahwa semua mitra fasilitas kesehatan memahami isi perjanjian kerja sama, termasuk hak dan kewajiban, serta ruang lingkup pelayanan kepada peserta JKN.

“Pastikan fasilitas kesehatan penunjang memahami isi perjanjian kerja sama, mulai dari hak dan kewajiban hingga ruang lingkup pelayanan,” katanya.

“Fasilitas kesehatan harus memenuhi komitmen layanan, tanda tangan tanpa monitoring dan evaluasi kepatuhan tidaklah cukup. Ini dilakukan agar fasilitas kesehatan dapat meningkatkan pelayanannya,” sambungnya.

Raymond berharap mitra BPJS Kesehatan dapat memenuhi komitmen pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN.

“Melalui perpanjangan perjanjian kerja sama ini, fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan rasa kepercayaan peserta JKN terhadap kualitas layanan yang diberikan dengan komitmen untuk melayani peserta JKN tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Dengan perpanjangan PKS ini, lanjut dia, diharapkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dapat terus berkembang, memberikan manfaat yang maksimal dan menciptakan aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat.

“Semua pihak terlibat diharapkan menjalankan komitmen dengan penuh tanggung jawab, sehingga program JKN dapat terus memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat Indonesia,” ia menambahkan. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *