INTANANEWS.COM – Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, membuka Workshop Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi operator desa di Kabupaten Minahasa tahun 2023 Angkatan II. Kegiatan berlangsung di Hotel Mercure Tateli, Kamis (28/12/2023).
Bupati Jemmy Kumendong dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa,” ujarnya.
Ia mengatkan, bersyukur kondisi desa saat ini telah mengelola berkisar 600 juta hingga 1 miliar, sehingga diperlukan sistem dan tenaga operator yang perlu dilatih agar dapat mengelola dengan baik.
“Untuk itu pengetahuan dan pemahaman harus di update sehingga dapat menguasai sistem supaya tidak salah dan berakibat fatal,” kata Bupati.
Apalagi, lanjut dia, semua dana desa saat ini mendapat pengawasan ketat oleh internal Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan.
Diharapkan aturan pemerintahan dan pengelolaan keuangan bisa sejalan, sebab dana desa ini telah mengakselerasi dan menstimulan berbagai kemajuan desa di berbagai bidang.
Dikatakannya, tahun 2023 dana desa untuk penunjang pemulihan ekonomi dan program penunjang prioritas nasional seperti SDM dan stunting. Untuk BLT dimaksimalkan hingga 25 persen, selain itu pemerintah desa juga harus menganggarkan untuk bencana alam melalui mekanisme musyawarah desa.
“Operator Siskeudes adalah garda terdepan, jadi harus memahami setiap permasalahan klasik dan buat sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Selain itu juga dibutuhkan komitmen kerja, dan semua penggunaan dana desa harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Disamping itu, lanjut dia, informasikan bahwa akan digunakannya Aplikasi Siskeudes pada Tahun 2024 ke seluruh desa agar bisa terpantau dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Minahasa, Arthur Palilingan, melalui Ketua panitia kegiatan Didy Timbel, S.Pd menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan program kegiatan aplikasi, penginputan data, pengelolaan keuangan desa, perhitungan pajak dan penerapan Siskeudes tahun 2023 dan tahun 2024.
“Sehingga sistem keuangan pemerintah desa dapat berjalan sebagaimana seharusnya,”ia menambahkan. (nes)