Sekda Minahasa Lynda Watania: Dinas Kominfo Institusi yang Sah Sampaikan Data dan Informasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania MM, MSi.

INTANANEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merupakan institusi yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan data dan informasi yang sah dari Pemkab Minahasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D.Watania MM, M.,Si, mengatakan hal itu, Kamis (7/3/2024).

“Berdasarkan keputusan Bupati terkait penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), fungsi ini sudah ada sejak tahun 2023, dan sudah dilaksanakan oleh Dinas Kominfo,” kata Sekda Watania.

Jadi, lanjut dia, untuk data informasi program kegiatan Pemkab, bisa langsung ke Dinas Kominfo, nanti mereka (Dinas Kominfo) yang akan meminta data informasi tersebut ke perangkat daerah,” ujarnya.

Tetapi, kata dia, untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutin, wartawan dapat berkolaborasi dengan perangkat daerah.

“Kalau ingin konfirmasi dengan Pak Bupati namun belum sempat terlaksana, nanti bisa langsung menemui saya (Sekda,red) atau para asisten,” katanya.

“Sebab, kami ingin berita-berita yang terbit itu telah terkonfirmasi dulu, minimal dari perangkat daerah,” imbuhnya.

“Selain melakukan konfirmasi ke perangkat daerah, diharapkan juga dapat melakukan klarifikasi jika data dan informasi yang disampaikan itu belum tepat,” ia menambahkan. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *