Sebanyak 52 Warga Miskin Ekstrim di Desa Panasen Terima BLT, Salah satunya Berusia 92 Tahun

Hukum Tua Panasen, Leo Steven Tikoh, ST, bersama perangkat desa saat menyerahkan BLT (Foto: Dok/istimewa)

INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (8/3/2024).

Hukum Tua (Kepala Desa) Panasen, Leo Steven Tikoh, ST, mengatakan, terkait penyaluran BLT penetapannya sesuai dengan hasil musyawarah desa.

Disamping itu juga, masih mengacu aturan dari kementerian yakni 25 persen anggaran ditetapkan bagi 52 KPM.

“Pada dasarnya penerima KPM ini adalah bagian dari hasil Musyawarah Desa secara selektif dari wilayah masing-masing setiap jaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa ini mayoritas adalah Janda-Duda, termasuk warga yang mengalami disabilitas dan penyakit kronis. “Itu yang menjadi prioritas dari hasil musyawarah,” ia menegaskan.

Keputusan ini, kata dia, bukan berarti hanya keputusan BPD atau Kuntua akan tetapi dari musyawarah desa, sehingga ditetapkan 52 KPM. Dan untuk BLT tahap 1,2 dan 3 sudah disalurkan, dengan persyaratan membawa KTP.

“Ada salah satu warga penerima BLT yang sudah berusia 92 Tahun, yang sudah tidak memiliki KTP Elektronik. Jadi hanya menggunakan Surat Keterangan dari Desa,” ia menambahkan. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *