Kepala BPJS Kesehatan Tondano Raymond Liuw Ingatkan soal Peran Fasilitas Kesehatan bagi Mutu Pelayanan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw. (Foto: Dok/intananews.com)

INTANANEWS.COM – Monitoring dan evaluasi mutu layanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), bertujuan untuk memberikan gambaran atas capaian indikator-indikator mutu layanan di FKRTL.

Hal itu dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw, pada sosialisasi monitoring dan evaluasi mutu layanan FKRTL, Senin (25/3/2024) di Mercure Tateli, Manado.

Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban BPJS Kesehatan sebagaimana tertuang di dalam kontrak antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan.

Melalui penyampaian indikator, lanjut dia, FKRTL diharapkan dapat melakukan perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan untuk mewujudnya pelayanan yang mudah, cepat dan setara.

“Pelayanan yang mudah, cepat dan setara merupakan penjawatahan dari apa yang kita sebut sebagai transformasi mutu layanan,” ia menjelaskan.

Ia menyebutkan, transformasi ini diperlukan sebagaimana harapan presiden mengenai perlunya upaya berkelanjutan dalam memastikan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan yang merata.

Transformasi mutu layanan ini, kata dia, dapat direalisasikan dengan perbaikan pada semua titik layanan yang diakses peserta JKN, mulai dari pelayanan instansi BPJS Kesehatan serta pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Sehingga tercapainya transformasi mutu layanan ini tidak lepas dari peran fasilitas kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan yang berinteraksi langsung dengan pasien atau peserta JKN,” kata Liuw.

Selain itu, lanjut dia, proses digitalisasi saat ini turut mempengaruhi pelayanan kesehatan, untuk itu media dan alat yang sudah tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang proses pelayanan.

“Transformasi mutu layanan ini diharapkan dapat mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan disamping perlindungan finansial bagi peserta JKN.”

Ia menegaskan, transformasi mutu layanan yang sedang kita lakukan ini jangan disertai dengan aktivitas yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebab, lanjut dia, program jaminan sosial ini bersumber dari iuran peserta sebagai dana amanat. Jadi sudah semestinya kita tetap berpegang teguh pada nilai-nilai integritas.

“Upaya-upaya ini diharapannya dapat bermuara pada pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif dan efesien sesuai dengan hak peserta,” ia menambahkan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Minahasa, Olivia Pangemanan SH, MH. (Foto: Dok/intananews.com)

Kegiatan ini diakhiri dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Minahasa, Olivia Pangemanan SH, MH, tentang Pencegahan dan penanganan kecurangan (Fraud), dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan.

Monitoring dan Evaluasi mutu layanan FKRTL tersebut diikuti Pimpinan Rumah Sakit, dan Pimpinan Klinik Utama se-wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *