INTANANEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi Narapidana Khusus Narkotika. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Tondano, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan BNN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Yayasan Meiva Ervina Warroka, dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, melalui Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, John Batara.
“Rehabilitasi Sosial bagi Narapidana Khusus Narkotika, adalah bagian dari upaya pembinaan dan perawatan kesehatan yang bertujuan untuk memulihkan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat”.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240330-WA0018.jpg)
Plh Kakanwil Kemenkumham Sulut, John Batara dalam sambutannya menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang mengajak semua rakyat dan komponen bangsa untuk bersatu dalam melawan penggunaan narkoba dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk usaha pembebasan generasi muda dari bahaya narkoba.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Rehabilitasi Sosial bagi Narapidana Khusus Narkotika di Lapas Tondano, oleh Kalapas Tondano, Yulius Paath bersama Ketua Yayasan Meiva Ervina Warroka, disaksikan Plh Kakanwil Kemenkumham Sulut, John Batara bersama perwakilan BNN Provinsi Sulawesi Utara, Vera Rahayu.
Kalapas Yulius Paath dalam kesempatan tersebut menegaskan soal pentingnya proses rehabilitasi sosial bagi narapidana narkotika.
“Hal ini guna memastikan mereka (WBP) bisa secara efektif berintegrasi kembali ke dalam masyarakat setelah menyelesaikan masa tahanan,” ujarnya.
Menurut dia, rehabilitasi tidak hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang memberikan dukungan dan bimbingan agar narapidana dapat memperbaiki diri dan meresapi pentingnya hidup yang bebas dari kecanduan.
Dengan pendekatan tersebut, ia yakin bahwa narapidana dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk memperbaiki kehidupan mereka.
“Rehabilitasi sosial narapidana khusus narkoba merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut dia, narapidana diharapkan bisa mendapatkan dukungan dan pembinaan yang cukup untuk merubah perilaku negatif menjadi lebih baik.
“Sehingga dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” ia menambahkan.
Kegiatan ini dihadiri antara lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, para Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut, Pegawai Lapas Tondano dan para WBP peserta rehabilitasi. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan selama enam bulan ke depan dan diikuti oleh 36 narapidana narkotika Lapas Tondano.(nes)