HUT ke-77 Desa Ampreng, Bupati Kumendong Ingatkan soal Pengelolaan Dana Desa hingga Pelestarian Budaya Minahasa

INTANANEWS.COM – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong M. Si, mengapresiasi Hukum tua Desa Ampreng Ny. Masri Aruperes, yang membawakan laporan dalam bahasa daerah tontemboan dan selanjutnya mengunakan bahasa Indonesia.

Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Desa Ampreng, di halaman Balai Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat, Sabtu (6/4/2024).

(Foto: Dok/istimewa)

“Ini merupakan salah satu bagian dari program saya untuk melestarikan budaya Minahasa. Salah satu budaya dari Minahasa itu adalah berbahasa daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam pengamatan saya penuturan bahasa daerah di Minahasa tidak lebih dari 50 persen, dan mungkin beberapa tahun ke depan akan berkurang menjadi 10 persen.

(Foto: Dok/istimewa)

Kenapa kita tidak mengaturnya dan mempersiapkannya dari sekarang, oleh karena itu, saya mengapresiasi Hukum tua telah memberikan contoh yang baik.

Terkait pembangunan Desa, pergunakanlah Dana Desa dengan baik, karena pengunaan dana desa harus transparan.

(Foto: Dok/istimewa)

“Desa Ampreng salah satu desa dengan dana desa yang angkanya terbanyak di Minahasa. Jadi gunakan sebaik mungkin,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kami selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa mengapresiasi atas kinerja Hukum tua dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengimbau masyarakat Desa Ampreng dan seluruh anggota masyarakat agar giat menanam.

“Maksimalkan lahan-lahan tidur yang ada untuk meningkatkan kualitas hasil produksi pertanian dan perekonomian warga,”

“Saya mengucapkan selamat hari ulang tahun ke77 Desa Ampreng kepada seluruh masyarakat Desa Ampreng. Tuhan memberkati Desa Ampreng,” ia menambahkan.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *