INTANANEWS.COM – Pemerintah Kelurahan Tataaran Dua Kecamatan Kecamatan Tondano Selatan menggelar sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan. Jumat (14/6/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa (Kadis Dukcapil) Meidy Rengkuan SH, MAP, selaku narasumber menyebut, materi sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil penting disampaikan, apalagi pesertanya adalah para perangkat kelurahan yang ada di Kecamatan Tondano Selatan lebih khusus di Kelurahan Tataaran Dua.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/06/20240614_120022-scaled.jpg)
Sehingga, lanjut dia, para perangkat yang ada di Kelurahan Tataaran Dua ini akan memahami bagaimana pentingnya dokumen kependudukan, dan bagaimana teknis untuk proses penerbitan dokumen kependudukan dan catatan sipil.
“Karena, perangkat kelurahan ini sering dimintakan keterangan oleh masyarakat, jadi mereka harus tahu,” kata Rengkuan.
Disamping itu, lanjut dia, para perangkat ini juga adalah kepanjangan tangan dari pemerintah kabupaten Minahasa, dalam hal ini dinas kependudukan dan catatan sipil.
Ia menjelaskan, dokumen kependudukan ini sangat penting dan juga dinamis, jadi harus ada inisiatif dari masyarakat.
Ia mencontohkan, misalnya untuk pembuatan KTP, seseorang wajib miliki KTP tapi jika tidak melakukan perekaman KTP maka orang tersebut tidak bisa memiliki KTP.
“Tapi, ketika seseorang itu merekam KTP maka kewajiban kami untuk menerbitkan KTP kepada yang bersangkutan,” ia menjelaskan.
Dia menambahkan, saya juga menyampaikan kepada perangkat bahwa semua proses dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan Sipil itu gratis dan tidak dipungut biaya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri antara lain, Camat Tondano Selatan Drs Joris Tumilantouw, Sekcam Margaretha Lidya Pelealu SSTP MAP, Lurah Tataaran II Verra Panungkelan S.Sos, Sekretaris Lurah Tataaran II Stenly Kowaas S,Sos, Kasie Pemerintahan Mauna J Rengkuan, beserta perangkat Kelurahan.(nes)