Jelang Pilkada, KPU Minahasa Gelar Bimtek 37 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

INTANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kakas, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 37 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Bimtek pemuktahiran data pemilih dan penggunaan aplikasi e- Coklit untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, berlangsung di Balai Desa Paslaten Kecamatan Kakas, Minggu (23/6/2024).

(Foto: Dok/intananews.com)

Ketua PPK Kakas Richard Lambey menjelaskan, dari tiga belas desa di Kecamatan Kakas, ada 37 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dan 13 PPS.

“Di setiap desa ada 3 PPS, jadi untuk 13 desa ada 39 orang yang akan mendampingi Pantarlih,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam tahapan pemutahiran data yang pertama adalah penyusunan daftar pemilih berdasarkan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan)

(Foto: Dok/intananews.com)

“Dasarnya adalah DPT di Pemilu disandingkan dengan DP4 sehingga menghasilkan data pemilih,”kata Lambey.

Jadi, lanjut dia, daftar pemilih adalah data pemilihan berdasarkan hasil penyandingan data Pemilih tetap atau pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 untuk selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran.

“Pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilihan terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian berbasis elektronik (e-Coklit),” ia menambahkan.

Ketua KPU Kabupaten Minahasa Rendy V.J. Suawa. (Foto: Dok/intananews.com)

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Rendy V.J. Suawa, saat melakukan monitoring pada Bimtek tersebut berpesan kepada Pantarlih agar memperhatikan materi yang disampaikan oleh PPK.

“Supaya ketika saudara melakukan coklit tidak ada masalah di kecamatan Kakas. Jadi tolong bekerja dengan sebaik mungkin, dan harus saudara sendiri yang melaksanakan coklit,” ujarnya.

“Jangan minta pada siapa pun, dan harus bertatap muka langsung dengan warga saat melakukan coklit,” ia menambahkan.

Diketahui, dalam Bimtek tersebut sedikitnya ada 2 materi utama yang disampaikan yakni, tata cara validasi daftar pemilih pada DP4 dan Sistem Aplikasi e-Coklit (pencocokan dan penelitian berbasis elektronik).

Dalam Bimtek ini bertindak sebagai pemateri, Ketua PPK Kakas, Richard Lambey, Rini Malonda, Friska Sakul, Elrik Sakul dan Frista Sigar, diikuti Pantarlih dan dihadiri Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Kakas.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *