Ikuti Sosialisasi DD, Hukum Tua Desa Touliang: Warga Perlu Tahu soal Penggunaan Dana Desa

INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat mengikuti sosialisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Touliang, Selasa 2 Juli 2024.

Hukum Tua Desa Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat, selain memberikan pembinaan, juga menyampaikan hal yang positif kepada perangkat desa agar melakukan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab demi kemajuan Desa Touliang,” kata Tangkulung.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga untuk menyampaikan ke masyarakat agar mereka tahu apa jenis pekerjaan apa yang harus dilaksanakan dan sedang dilaksanakan di desa, dan kegiatan-kegiatan apa saja yang didanai oleh dana desa.

(Foto: Dok/istimewa)

Jadi, lanjut dia, dana desa ini harus disosialisasikan ke masyarakat tentang penggunaannya. Misalnya untuk ketahanan pangan sebesar 20%, kemudian untuk bantuan langsung tunai BLT pada keluarga miskin ekstrim sebesar 25%,  dan infrastruktur seperti paving block.

“Begitu juga dengan dana penanggulangan stunting yang diambil dari dana desa. Jadi
maksud dilaksanakannya sosialisasi ini salah satunya juga untuk menyampaikan ke masyarakat terkait dengan penggunaan dana desa,” ia menambahkan.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *