INTANANEWS.COM – Kejaksaan bukan hanya lembaga penindakan, akan tetapi sebagai lembaga pencegahan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Beny Hermanto SH, MH, mengatakan hal itu pada acara temu kenal di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (5/7/2024).
“Kami akan upayakan tindakan preventif (upaya mencegah) terlebih dahulu, dan akan menggunakan instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk melakukan pencegahan terkait tindak pidana korupsi,” ujarnya.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240706-WA0018.jpg)
“Dengan harapan, rekan-rekan yang bekerja tidak mempunyai rasa ketakutan, akan tetapi rasa senang. Sehingga pembangunan di Kabupaten Minahasa dapat berjalan sesuai dengan harapan,” sambungnya.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/07/20240705_200355-scaled.jpg)
Kajari Beny Hermanto menyampaikan rasa syukur karena bisa bergabung di Kabupaten Minahasa, ia berharap hubungan kinerja yang terjalin selama ini tetap terpelihara dengan baik.
“Kejaksaan Negeri Minahasa selalu terbuka bagi siapapun, kami siap bersinergi untuk membangun Kabupaten Minahasa agar selalu tentram dan damai, serta menjadi inspirasi bagi Kabupaten yang lain,” ia menambahkan.(nes)