Kalapas Yulius Paath Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Tipidum di Kejari Minahasa

INTANANEWS.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa.

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Minahasa, Selasa (16/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Yulius Paath hadir bersama Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Beny Hermanto SH, MH, Kapolres Minahasa AKBP. S. Sophian, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Mayor Inf. Daeng Pakasa, Ketua Pengadilan Negeri Tondano yang diwakili oleh Obednejo Pasiale, serta perwakilan dari instansi lainnya.

Diketahui, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keadilan dan penegakkan hukum.

Kalapas Yulius Paath menyatakan bahwa Lapas Tondano terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum di tingkat lokal.

“Lapas Tondano terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakkan hukum di wilayah Minahasa,” ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan pemusnahan barang merupakan wujud nyata dari sinergitas yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah.

“Pemusnahan barang bukti yang mencakup sejumlah perkara tindak pidana umum seperti senjata tajam dan lainnya, dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur yang berlaku,” ia menambahkan.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *