INTANANEWS.COM – Operasi patuh Samrat Tahun 2024, Satlantas Polres Minahasa imbau pengendara patuhi aturan berlalu lintas.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu M. Syarif Subarkah S.Tr.K, Selasa (16/7/2024) di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Samrat sudah dimulai sejak tanggal 15 hingga 28 Juli.
Dalam operasi ini, lanjut dia, para personil yang tergabung dari sejumlah Satuan akan melakukan hunting (berkeliling) menggunakan sepeda motor di sejumlah titik. “Sedikitnya 30 personil Polres diturunkan,” ujarnya.
“Operasi ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, dan selama 14 hari para personil turun ke jalan untuk menindak para pelanggar,” ujarnya.
Ia menyebutkan, meski penindakan hanya teguran dan pembinaan, namun kami bakal menindak pengendara yang melakukan pelanggaran.
Misalnya kata dia, mobil bodong (tak jelas surat-surat), knalpot brong, dan pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Para pengendara yang melanggar akan diberi teguran, namun ada juga kendaraan yang harus dititipkan di Mapolres jika keberadaan kendaran tak jelas,” ia menambahkan.(nes)