Pekerjaan Paving Block Tahap Dua di Desa Passo Kecamatan Kakas Barat Dimulai

INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa Passo Kecamatan Kakas Barat membangun jalan paving block di jaga 5 dan 7. Pembangunan diawali dengan ibadah peletakan paving block oleh Pdt Meys Kristian Supit.

Hukum Tua Desa Passo, Nelfin Mamentu mengatakan, pembangunan jalan paving block tahap dua ini sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) APBDes Tahun 2024.

“Pembangunan paving block jalan desa, telah disepakati bersama melalui musyawarah desa,”ujarnya, Rabu (17/7/2024).

(Foto:Dok/intananews.com)

Ia menjelaskan, untuk volume jalan paving block panjang 86 meter, lebar 4 meter, canstein 20cm dengan total anggaran dari dana desa Rp144.411.100.

Dari sekitar 30 pekerja, 15 diantaranya adalah wanita. Mereka juga sudah mendapatkan bimbingan dari tenaga ahli yang ada di Desa Passo.

“Tenaga ahli dalam pelaksanaan pekerjaan ini berasal dari Desa Passo, dan mereka juga melatih warga lainnya tentang pekerjaan jalan paving block ini,” ujarnya.

Jadi, lanjut dia, kami memperdayakan masyarakat sekitar supaya dapat diperbantukan dalam pekerjaan ini.

Ia berharap, pembangunan jalan paving block ini bisa dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat.

“Warga diharapkan dapat menjaga dan merawat hasil dari pembangunan yang telah dilaksanakan agar manfaat bisa dinikmati terus menerus,” ia menambahkan.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *