INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2024 untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025.
Hukum Tua Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat, Leo Steven Tikoh ST mengatakan hal itu, Rabu (24/7/2024).
“Musdes tahun 2024 ini dilaksanakan untuk penetapan RKP Tahun 2025 sesuai dengan amanat yang telah diupayakan bersama-sama dengan BPD, keterwakilan dari LPM, Bumdes, dan perangkat pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, arah pembangunan Desa Panasen di tahun 2025 masih mengacu kepada hasil usulan dari masyarakat yang disampaikan pada musyawarah desa oleh Kepala Jaga dari setiap jaga yang ada.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa pembangunan yang akan dilakukan masih melanjutkan pekerjaan paving block, peningkatan kualitas jalan dengan menggunakan paving block.
“Jika masih ada untuk anggaran ketahanan pangan maka akan dilaksanakan pembangunan jalan ke lahan perkebunan supaya bisa diakses dengan kendaraan roda empat,” ia menjelaskan.
Jadi, lanjut dia, arah kebijakan pembangunan di tahun 2025 ini dengan tidak meninggalkan kegiatan-kegiatan di bidang bidang lainnya, dan akan menyesuaikan dengan aturan yang diturunkan kepada kami di desa dalam pembuatan APBDes.
Ia menjelaskan, dalam hal skala prioritas dari tahun ke tahun memang ada beberapa ruas jalan yang diusulkan dengan paving block, tapi belum terdanai karena menyesuaikan dengan kebijakan dari kementerian dengan pengalokasian penggunaan anggaran, seperti penetapan BLT dan juga ketahanan pangan.
“Sehingga nantinya pekerjaan-pekerjaan skala prioritas yang tidak sempat didanai itu, nantinya akan menjadi prioritas, seperti ruas jalan yang ada di jaga satu dan jaga dua,” ujarnya.
Terkait Penanganan Stunting, Hukum Tua menjelaskan bahwa tidak ditemukan stunting. Namun demikian pihaknya tetap mengantisipasi.
“Kami akan tetap menjaga dengan anggaran yang ada, untuk memberikan makanan tambahan bagi anak-anak balita dan juga ibu-ibu hamil dan menyusui,” ia menambahkan.
Musdes dihadiri antara lain, Camat Kakas Barat, Jeane Sumendap SP, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LPM, dan Keterwakilan terkait.(nes)