Sekda Lynda Watania Tandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemda se-Sulut

INTANANEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D Watania, MM MSi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Penandatanganan Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Se-Sulawesi Utara.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Korsub Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana.

Sebelumnya, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), Steve H. A. Kepel ST, MSi, Rabu (7/8/2024) di Ruang Mapalus Kantor Gubernur.

Sekprov Steve Kepel dalam sambutannya mengatakan, proses sertifikasi aset daerah adalah langkah strategis yang sangat penting dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sertifikasi tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, tetapi juga merupakan upaya preventif mencegah potensi penyalahgunaan aset dan kerugian negara,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, percepatan proses sertifikasi menjadi prioritas kita untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Sekprov menyebutkan, percepatan sertifikasi bukanlah pekerjaan yang mudah, karena diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota, serta Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Disamping itu juga, lanjut dia, tentu saja harus diikuti dengan komitmen yang kuat agar penyelenggaraan sertifikasi ini benar benar cepat dan tertangani.

“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini kita dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan konstruktif untuk mengatasi berbagai kendala yang ada di lapangan,” kata Sekprov.

Sekprov juga menggarisbawahi soal pentingnya integritas dan tranparansi dalam setiap tahapan proses sertifikasi.

“Kita pastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab,” ia menambahkan.

Turut Mendampingi Sekda Minahasa, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Minahasa, Inspektur, Ka. BPKAD, serta Kabid Aset BPKAD.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *