INTANANEWS.COM – Kegiatan rehab Rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Kayuwatu, Kecamatan Kakas, merupakan program TMMD ke-121 Kodim 1302/Minahasa yang tak luput dari perhatian Wakil Satuan Tugas (Wadan Satgas) Mayor Inf Daeng Pasaka SE.
Salah satu yang menjadi perhatian Wasan Satgas adalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Adri Mandey.
Rumah Warga jaga Lima Desa Kayuwatu tersebut kini dalam tahap finishing, anggota Satgas terlihat sedang melakukan pengecatan baik di bagian dalam maupun di bagian luar rumah, Jum’at (9/08/2024) pukul 09.00 Wita.
Adri Mandey melalui Wadan Satgas menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Dan Satgas TMMD ke-121 yang telah merehab rumahnya melalui program TMMD ini.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga manyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Komandan Kodim 1302/Minahasa selaku Dan Satgas TMMD yang telah merehab rumah kami, sungguh kami tak menyangka bahwa rumah kami bakal direhab oleh Satgas TMMD. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” ucapnya.(nes)