INTANANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar operasi minuman keras (miras) di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara pada Rabu (4/9/2024).
Hasilnya, miras jenis cap tikus dalam kemasan botol air mineral 600 mililiter (ml) sebanyak 90 botol, miras jenis saledo dalam kemasan botol air ml 300 mililiter sebanyak 6 botol serta miras jenis anggur merah sebanyak 33 botol dan miras jenis kasegaran sebanyak 28 botol.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Minut, Iptu Hevry Samson menyatakan hal tersebut ketika dihubungi, Kamis (5/9/2024).
Ia menyatakan, operasi dipimpin oleh dirinya yang didampingi KBO Satresnarkoba Polres Minut, Ipda Jefri Bassay, Aiptu R Gosal, Aipda Rommy Temponpundale, dan Bripka Hendra Mongkol.
“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan barang bukti miras dengan ratusan botol,” ujar Hevry seperti dilansir tribunnews.com.
Dia menambahkan, operasi miras ini digelar sebagai upaya untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman serta mengurangi angka kriminalitas yang diakibatkan oleh miras.(nor)