INTANANEWS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menggelar pemusnahan barang sitaan hasil razia rutin yang dilakukan sepanjang periode minggu keempat Oktober hingga minggu kedua November 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran narkoba dan ponsel di lingkungan lapas, sebagai implementasi dari program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kalapas Tondano, Yulius Paath menegaskan bahwa pemusnahan barang sitaan ini adalah bukti nyata komitmen pihak lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari kegiatan razia kamar hunian WBP yang telah dilakukan sejak minggu pertama Oktober hingga Rabu, 13 November 2024 kemarin,” ungkap Paath, Kamis (14/11/2024).
Proses pemusnahan yang dilaksanakan di depan ruang Subbagian Tata Usaha (Subag TU) Lapas Tondano ini disaksikan oleh Kepala Lapas beserta pejabat eselon IV dan V, serta perwakilan dari warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Perwakilan WBP dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen transparansi serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada warga binaan mengenai konsekuensi hukum dari kepemilikan barang-barang terlarang di dalam lapas.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi ponsel, perangkat elektronik, benda tajam rakitan, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh Kepala Lapas, Yulius Paath, didampingi pejabat eselon IV dan V, sementara perwakilan WBP turut berpartisipasi dalam pembakaran tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Yulius Paath juga menegaskan bahwa pemusnahan barang-barang terlarang ini merupakan bagian dari dukungan penuh terhadap arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan ponsel di seluruh lapas di Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi bukti ketegasan kami dalam mendukung arahan Pak Menteri untuk menanggulangi peredaran narkoba dan ponsel di Lapas Tondano,” jelas Paath.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tondano berharap dapat terus menjaga suasana yang aman dan kondusif, mengurangi potensi gangguan keamanan, serta mempersempit ruang gerak peredaran barang-barang ilegal di dalam lapas.
Pihak lapas juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam memastikan lingkungan lapas tetap bebas dari narkoba dan benda-benda berbahaya lainnya.(nes)