INTANANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 diadakan dengan penuh semangat di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Jumat (29/11/2024).
Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si, dan Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D. Watania, M.M, M.Si, bersama jajaran pemerintah daerah lainnya.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241129_144038_Gallery.jpg)
Dalam sambutannya, Robby Longkutoy menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran Penjabat Bupati dan seluruh peserta rapat.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang pro terhadap masyarakat.
“Selamat datang kepada Penjabat Bupati Minahasa beserta jajaran. Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah simbol kebersamaan kita dalam mewujudkan kemajuan daerah. Semoga kerja sama ini terus terjalin untuk kesejahteraan masyarakat Minahasa,” kata Longkutoy.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241129_144043_Gallery.jpg)
Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy Tendean, dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya momen tersebut dalam proses pembangunan daerah.
“Hari ini merupakan momen penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Minahasa. Penandatanganan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk melaksanakan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ini adalah bukti bahwa kita mengutamakan kebutuhan masyarakat di atas segalanya,” ujarnya.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241129_144240_Gallery.jpg)
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Minahasa, Putri Pontororing dan Adri Kamasi, yang mendampingi jalannya sidang. Agenda dilanjutkan dengan pembacaan Nota Kesepakatan KUA-PPAS oleh Sekretaris DPRD, Robert Ratulangi, sebelum akhirnya dilaksanakan penandatanganan oleh kedua belah pihak.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai langkah awal yang krusial dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat dan prioritas pembangunan yang strategis bagi Kabupaten Minahasa pada tahun 2025.
Proses ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan proaktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat Minahasa.
Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat, Kabupaten Minahasa semakin siap menghadapi tantangan tahun mendatang.(nes)