INTANANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, MM, M.Si, mengklarifikasi adanya tindak kejahatan yang mencatut nama baiknya melalui media sosial. Akun Facebook bernama Lyndia Deasy Watania yang beredar bukanlah milik Sekda Lynda Watania.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Jumat (13/12), Sekda Watania melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Maya Marina Kainde, SH, MAP, menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta atau meminjam uang melalui pesan di Facebook Messenger kepada siapa pun.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_20241214_152151_Facebook.jpg)
Sekda Lynda Watania menekankan bahwa pesan-pesan yang beredar melalui akun tersebut bukan berasal darinya dan meminta masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan ini.
“Tindakan ini adalah kejahatan yang merusak nama baik, dan kuasa hukum Ibu Sekda akan segera melaporkan hal ini kepada pihak berwajib untuk melacak pelaku,” ujarnya.
Kainde mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan segera melaporkan jika menerima pesan mencurigakan dari akun yang mengatasnamakan Sekda Lynda.
Ia berharap, dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku yang berada di balik tindak kejahatan ini.
Kasus pemalsuan akun pejabat publik di media sosial seperti ini semakin sering terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap tindakan mencurigakan, terutama yang melibatkan permintaan atau peminjaman uang melalui pesan pribadi di Facebook Messenger.
“Imbauan ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam modus penipuan yang merugikan,” Kainde menambahkan.(nes)