Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penusukan hingga Tewas di Lembean Timur

(Foto: Humas Polres Minahasa)

INTANANEWS- Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK (38), warga Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi, terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian. Korbannya adalah DYT (23), warga Kapataran, Kecamatan Lembean Timur.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (24/1) sekitar pukul 00.10 WITA di sebuah acara Hari Ulang Tahun (HUT) yang digelar di Desa Lalumpe.

Awalnya, korban terlibat perkelahian dengan orang lain. Saat berusaha dilerai warga, RK tiba-tiba datang dan menusuk korban di bagian punggung menggunakan pisau hingga tewas.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Minahasa,” kata Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, Sabtu (25/1/2025).

Kapolres Minahasa AKBP S Sophian SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto S.Sos., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan masalah dengan cara-cara kekerasan.

Ia juga meminta agar masyarakat lebih waspada dan menjaga anggota keluarganya agar tidak menjadi korban atau pelaku tindak pidana.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *