INTANANEWS – Warga Dusun Jauh Toloun, Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi, dan Dusun Jauh Kamenti, Desa Kapataran Satu, Kecamatan Lembean Timur, akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah melalui proses rekonsiliasi yang digelar di Ruang Maesa Polres Minahasa, Selasa (28/1/2025) pagi.
Rekonsiliasi yang dipimpin oleh Kapolres Minahasa, AKBP Sophian, S.I.K., M.H., ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga korban, serta perwakilan dari kedua dusun dan desa.
Selain Kapolres, hadir pula jajaran pejabat Polres Minahasa, Kapolsek Kombi, Kapolsek Lembean Timur, serta Camat Kombi dan Camat Lembean Timur. Bhabinsa dan hukum tua dari kedua desa juga turut hadir.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Minahasa mengajak semua pihak untuk mendoakan korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa.
“Mari jaga kedamaian di masyarakat, dan hindari penyalahgunaan miras serta tindakan kekerasan,” tegas AKBP Sophian.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan menghindari penyebaran berita hoaks dan provokasi.
“Jaga situasi agar tetap aman dan damai, karena kita semua adalah saudara,” ia menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Hukum Tua Desa Lalumpe, Roger Nonutu, menekankan pentingnya kerukunan antarwarga. “Mari jaga kedamaian agar tidak ada lagi konflik yang merugikan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Hukum Tua Desa Kapataran Satu, Belky Tamburian, yang mengimbau warganya untuk menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang dan tidak terbawa emosi.
Keluarga korban, melalui Wahab Folaimam, berharap agar tidak ada dendam atau balas dendam yang memperburuk situasi.
Sebagai tindak lanjut, hukum tua bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dari kedua desa akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban, serta dampak buruk dari minuman keras dan senjata tajam.(nes)