INTANANEWS – Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Repy Samel, mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dan ketertiban dalam berlalu lintas demi menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.
“Keselamatan adalah prioritas utama dalam berkendara. Setiap pelanggaran sekecil apapun, dapat berdampak besar bagi keselamatan,” ujarnya, Selasa (04/02/2025).
Kasat Lantas juga menyoroti beberapa pelanggaran kasat mata, seperti, penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, dan kendaraan tanpa plat nomor.
Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, selain mengganggu kenyamanan warga juga dapat memicu perilaku agresif yang berujung pada kecelakaan.
“Knalpot brong bukan hanya sekadar kebisingan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, kendaraan yang tidak mengenakan plat nomor akan menjadi masalah dalam hal penegakan hukum.
“Karena dapat menyulitkan petugas kepolisian dalam menindak pelanggaran atau kecelakaan yang melibatkan kendaraan tersebut,” ia menjelaskan.
IPTU Repy Samel menegaskan pihaknya akan memberikan teguran langsung dan penegakan hukum bagi setiap pelanggar lalu lintas.
“Kami tidak segan-segan memberikan teguran di lapangan, dan apabila diperlukan, tindakan hukum sesuai peraturan akan diterapkan,” ia menambahkan.(nes)