INTANANEWS.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tondano, Yulius Paath menyambut kunjungan kerja (Kunker) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Aris Munandar, Jumat (13/10/2023) di Aula Lapas Tondano.
Kunjungan Kadivpas, Aris Munandar, dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi ke jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Utara, pasca dirinya dilantik pada Senin (25/9/2023).
Dalam sambutannya, Aris Munandar mengimbau seluruh jajaran untuk menjadi problem solver bukan trouble maker.
“Siapapun kita, dan apapun jabatannya, harus bisa memberikan yang terbaik bagi organisasi. Jadilah problem solver, jangan menjadi trouble maker, setiap kita harus bisa menjadi penyelesai masalah dalam hal apapun,” ujarnya.
Pertemuan ini, kata dia, merupakan penguatan terkait tindak lanjut surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.06-657, tanggal 10 Agustus 2022 perihal dukungan pengendalian HIV-AIDS dan surat direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.6-PK.06.07-710 tanggal 11 Juli 2023 perihal skinning TBC dan intervensi ronsen dada.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kadivpas Aris Munandar, di dampingi Kabid pelayanan tahanan, rehabilitasi kesehatan, pengelola basan barang dan kemanan Yusran Sa’ad, menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarkatan terkait layanan kesehatan.
Ia menjelaskan, tujuan dari penguatan ini adalah untuk menekan angka penularan virus HIV-AIDS /TB di UPT Pemasyarakatan Lingkungan Kumham Sulut.
“Ada 6 UPT yang akan ditargetkan untuk dilakukan skrining chest x-Ray, yaitu Lapas Kelas IIA Manado, Lapas Kelas IIB Tondano, Lapas Kelas IIB Bitung, Lapas Kelas III Amurang, Rutan Kelas IIA Manado dan Rutan Kelas IIB Kotamobagu,” kata Munandar.
Selanjutnya Munandar berpesan agar selalu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta memastikan satuan kerja di Lapas Tondano bebas dari HALINAR dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Selalu mengutamakan SOP dan bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ia menambahkan. (nes)