INTANANEWS- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Minahasa, Maya Kainde SH MAP, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan literasi digital bagi desa dan kelurahan, se-Kabupaten Minahasa, Selasa (3/12/2024) di Gedung Wale ne Tou.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa dan diikuti oleh para Hukum Tua (Kepala Desa), lurah serta insan pers dari Biro Minahasa.
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan penggunaan teknologi digital ini mengangkat tema seputar program-program desa/kelurahan serta tips-tips penggunaan digitalisasi secara cerdas.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_20241203_153312_Gallery.jpg)
Dalam sesi penyampaiannya, Kadis Kominfo Maya Kainde menekankan pentingnya penerapan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan dan pengembangan desa.
“Digitalisasi bukan hanya alat, tetapi juga sarana untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Kami di Dinas Kominfo siap mendukung dalam mengimplementasikan teknologi digital secara bijak dan produktif,” ujarnya.
Kadis PMD Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan, turut menegaskan pentingnya literasi digital dalam dunia kerja, terutama dalam pelayanan masyarakat.
“Kami mendorong para Hukum Tua untuk menggunakan digitalisasi dalam mengedukasi masyarakat serta dalam peningkatan layanan publik. Ini sejalan dengan upaya kami untuk mewujudkan desa cerdas yang memanfaatkan teknologi untuk kemajuan,” ujarnya.
Sebagai contoh konkret, program desa digital sudah dijalankan di Desa Tonsea Lama, yang menjadi pelopor dalam penerapan teknologi digital di tingkat desa.
Arthur Palilingan berharap desa-desa lain di Kabupaten Minahasa dapat segera memulai langkah serupa.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman yang lebih baik tentang tanggung jawab mereka di era digital serta bagaimana menjaga agar penggunaan teknologi dapat mendukung perkembangan positif dari waktu ke waktu.
Melalui kegiatan literasi digital ini, diharapkan para Hukum Tua di Kabupaten Minahasa dapat lebih memahami dan memanfaatkan digitalisasi dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan desa lebih maju dan terhubung dengan dunia luar.(nes)