20 Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Manado Jalani Rehabilitasi Sosial

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Manado, Marulye Simbolon.(Foto:Dok/Istimewa)

INTANANEWS.COM – Sedikitnya 20 narapidana terkait kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Manado, Sulawesi Utara mendapatkan rehabilitasi sosial.

Program itu dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Manado bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala LP Manado, Marulye Simbolon mengatakan, rehabilitasi tersebut dilakukan selama enam bulan sejak Maret 2023. Selama waktu rehabilitasi itu, para warga binaan pemasyarakatan tersebut antara lain mendapatkan penyuluhan atau edukasi dampak dari penyalahgunaan narkotika.

“Pada pelaksanaan rehabilitasi ini, Lapas Manado bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara,” katanya, Selasa (26/9/2023).

Setelah rehabilitasi dilanjutkan dengan konseling termasuk sejumlah pelatihan, kegiatan untuk menumbuhkan semangat bagi mereka keluar dari narkoba.

“Pada rehabilitasi itu juga melibatkan atau diikutsertakan keluarga dari warga binaan tersebut, dimana dalam waktu-waktu tertentu kita kumpulkan dengan keluarga,” katanya seperti dilansir Antaranews.com.

Menurut Simbolon, pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi narapidana kasus narkotika, terus diprogramkan Lapas tersebut.

“Pada tahun 2022 sebanyak 30 narapidana yang mengikuti program rehabilitasi ini sementara tahun ini 20 narapidana. Setiap kegiatan itu dilaksanakan, narapidana yang mengikutinya bergantian,” ia menambahkan.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *