INTANANEWS.COM – Salah-satu syarat dalam peraturan perundang-undangan agar masyarakat adat bisa mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari Negara adalah dengan adanya wilayah adat yang jelas.
Hal inilah yang terus mendorong Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami wilayah adat dan hak atas tanah serta sumber daya alamnya.
Terkait hal tersebut, Pengurus Wilayah (PW) AMAN Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat (PPWA) di Wanua Parepei, Kecamatan Remboken.
Pemetaan ini sudah berlangsung sejak 05 hingga 18 Agustus Tahun 2024.
Koordinator PPWA AMAN Sulut Samuel Angkouw menyebutkan, pemetaan ini bertujuan agar masyarakat nantinya bisa mengetahui berbagai informasi dan usal usul desa.
“Kemudian menjadi alat bukti dan dokumentasi kepemilikan wilayah adat,” kata Koordinator PPWA AMAN Sulut Samuel Angkouw di Remboken Selasa (13/08/24).
Selain itu, lanjut dia, pemetaan tersebut dapat membantu pemerintah dan masyarakat untuk melakukan identifikasi komunitas adat beserta wilayahnya dalam rangka menuju pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat.
“Pemetaan ini juga bisa menumbuhkan semangat untuk menggali dan mentransfer pengetahuan lokal tentang sejarah dan sumber daya alam yang dimiliki oleh wilayah,” ia menjelaskan.
Sehingga, nantinya PPWA dapat menjadi wadah informasi bagi masyarakat luas, khususnya menyangkut budaya dan lokasi kegiatan adat di suatu wilayah.
Sementara itu Ketua PH AMAN Sulut Kharisma Kurama menambahkan, tim pemetaan tersebut diikuti oleh 7 partisipan, 1 fasilitator pemetaaan, 2 fasilitator proses, 1 admin, dan 3 tenaga pendukung.
Sebelum turun di lapangan, lanjut dia, tim tersebut telah diberi pembekalan oleh AMAN Sulut. Tim PPWA dipimpin oleh salah satu fasilitator PPWA yang sudah berpengalaman.
“Tim PPWA akan bertugas melakukan pemetaan dari sejarah dan semua fasilatas umum di Wanua parepei, targetnya 2 minggu kedepan peta tersebut selesai dan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah dan masyarakat Wanua Parepei,” ia menambahkan.(**)