Ancam Mantan Pacar dengan Sajam, IT Warga Manado Dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa

INTANANEWS.COM – Terduga pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) inisial IT (34) Warga Makeret Timur Kecamatan Wenang, Kota Manado, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa.

IT ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pengancaman menggunakan sajam di Kelurahan Tonsaru.

Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk mengatakan, Kami berhasil mengamankan pelaku IT di rumah pelapor JK, Kamis (29/2/2024) sekitar jam 22:30 wita, tak lama setelah kejadian. Saat ini IT dibawa di Mako Polres untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian, pada hari Kamis (29/02/2024) sekitar pukul 13:30 wita, di Kecamatan Tondano selatan, tepatnya di rumah dari pelapor inisial JK yang adalah mantan pacar dari pelaku.

Sebelum tiba di rumah korban, pelaku dan korban sempat saling chating di media sosial (medsos), pelaku mengutarakan bahwa dia akan datang ke rumah korban dan bercerita baik-baik sehingga korban mengiyakan.

Namun, pada saat pelaku sampai di rumah korban dan berbincang -bincang, tak lama kemudian pelaku masuk ke kamar korban lalu mengambil baju korban dan membuangnya di halaman rumah korban.

Tak sampai disitu saja, pelaku juga langsung mencabut pisau dari pinggangnya kemudian menodongkan kepada korban, lalu pergi melarikan diri.

Sekitar jam 20:30 wita, pelaku kembali lagi dan langsung masuk ke rumah korban dan langsung menodongkan sajam.

Mendapat perlakuan seperti itu, korban pun menjerit ketakutan hingga terdengar oleh warga yang langsung berkumpul untuk menenangkan pelaku.

Kejadian ini terungkap setelah korban JK (26) melaporkan peristiwa itu ke Polres Minahasa.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *