INTANANEWS – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota.
Rapat ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Dwi Hariyawan S., M.A, dan berlangsung di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/24).
Dalam acara tersebut, Bupati Noudy Tendean yang juga menjadi narasumber, menyampaikan pandangan strategis mengenai pentingnya pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa RTRW harus mencerminkan kebutuhan masyarakat, mendorong investasi, serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami di Minahasa berkomitmen untuk memastikan bahwa RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga sebagai panduan strategis untuk pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Bupati Tendean.
Turut hadir dalam rapat ini sejumlah pejabat daerah lainnya, antara lain Bupati Mojokerto Dr. Ikfina Fahmawati, M.Si; Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Dr. Drs. H. M. Budi Santosa Sudarmadi, M.Si; Penjabat Bupati Kubu Raya Dr. Syarif Kmarauzanan, M.Si; serta Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM.
Selain itu, Bupati Minahasa juga didampingi oleh beberapa pejabat penting daerah, seperti Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Bagian Hukum.
Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan rancangan RTRW antar kabupaten/kota dengan kebijakan tata ruang nasional guna menciptakan harmonisasi pembangunan wilayah. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi lintas sektor untuk mengatasi tantangan dan menyamakan visi dalam perencanaan tata ruang yang efisien serta inovatif.(nes)