INTANANEWS.COM – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih dipusingkan dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hingga kini tercatat sudah 76 orang menjadi korban TPPO. Bukan tidak mungkin jumlah sesungguhnya lebih dari itu karena banyak korban yang malu untuk melapor.
Untuk mencegah kasus TPPO maka Provinsi Sulut gencar melakukan pengiriman tenaga kerja (naker) ke luar negeri. Ditargetkan sebanyak 2.000 orang selama satu tahun.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw menyebutkan, pengiriman tenaga kerja (naker) ke luar negeri langkah preventif mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ya, ini merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah, kami optimistis,” ujar Steven di Manado, Senin (9/10/2023).
Wagub mengatakan, sekarang ini Gubernur Olly Dondokambey sedang giat-giatnya mengirimkan naker ke luar negeri yang diwadahi, diinisiasi bahkan di atur oleh pemerintah provinsi.
“Pengiriman tenaga kerja ini diharapakan mengurangi probabilitas TPPO,” ujarnya.
Karena itu dia berharap, peluang penempatan tenaga kerja ke luar negeri ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemuda-pemudi Sulut untuk meraih masa depan yang lebih baik.
“Pemerintah daerah juga berharap jangan mau dibodohi bekerja dengan pekerjaan-pekerjaan yang berpotensi menjadi korban TPPO,” katanya seperti dikutip dari Antaranews.com.
Sosialisasi TPPO ini, kata Wagub terus dilakukan termasuk menggandeng semua pihak terkait di dalamnya ada pemerintah daerah, jajaran kepolisian hingga tokoh-tokoh agama.
Wagub juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang cepat melakukan penanganan terhadap kasus-kasus TPPO.(nor)