INTANANEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D Watania MM MSi, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (PIPBMD) untuk Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara.
Bimtek dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven O. E. Kandouw, Selasa (6/8/2024) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (6/8/2024).
Kegiatan Bimtek digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), dipimpin Ketua Satgas Wilayah IV KPK-RI, Andi Purwana, diikuti Wagub Sulut Drs. Steven O. E. Kandouw, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Kepala BKAD Clay Dondokambey, beserta para Sekda dan Inspektorat se-Sulut.
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-undang nomor 19 tahun 2019.
Wagub Steven Kandouw dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut, karena mendapatkan bimbingan dan paduan indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Saya sangat setuju, bicara aset ini sangat krusial dan tidak main-main. Karena aset kita dari segi nominal itu luar biasa,” kata Wagub Kandouw.
Ia meminta indentifikasi semua aset di daerah supaya terverifikasi.
Karena, lanjut dia, seperti kita ketahui bahwa jarang sekali daerah yang membuat aset terverifikasi.
“Pemprov Sulut berupaya untuk memperhatikan aset dan sebelum melakukan transaksi kita harus ada berita acara. Baik aset yang abis pakai mau pun tidak,” ia menambahkan.
Kegiatan ini dihadiri para Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten se- Sulawesi Utara, Inspektur Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara dan Para Kaban Keuangan Kota/Kabupaten Se- Provinsi Sulawesi Utara. Sementara, dari Kabupaten Minahasa hadir mendampingi Sekda Lynda Watania, Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan S.Sos, Ka. BPKAD Joice M. Pua SE.(nes)