INTANANEWS.COM – Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik memilki peran yang sangat strategis dalam pembangunan di kabupaten Minahasa.
Hal itu dikatakan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M,Si, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. Vicky Ch.Tanor S.Pi, M,Si pada Rapat Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, di ruang kerja Sekda, Senin (15/7/2024).
“Oleh karena itu transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana harus selalu dijaga, agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah tetap terpelihara,” kata Watania.
Disamping itu juga, lanjut dia, kita perlu memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan yang didanai oleh DAK fisik berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sekda berharap Dana Alokasi Khusus fisik ini, mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di berbagai sektor.
“Saya berharap komitmen kita bersama untuk melaksanakan percepatan penyaluran dak fisik ini sesuai dengan target yang telah ditentukan, sambil tetap memperhatikan aspek akuntabilitas pengelolaannya,” kata Sekda.
“Sekda Lynda Watania mengajak seluruh peserta FGD untuk aktif berdiskusi, menyampaikan ide dan gagasan, berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan DAK fisik.”
Melalui FGD ini, lanjut dia, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk mempercepat penyaluran DAK fisik tahap 1 tahun anggaran 2024 ini.
“Saya mengajak agar kita bekerja sama dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat untuk membangun Kabupaten Minahasa yang lebih maju dan sejahtera,” kata dia.
Watania menambahkan, kegiatan FGD ini merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi Kabupaten Minahasa.
“Melalui pertemuan ini, kita dapat berdiskusi dan bertukar pikiran untuk mencari solusi bersama, memastikan bahwa penyaluran DAK Fisik Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran,” ia menambahkan.
Sebagai informasi, FGD yang dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat kepala kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan provinsi Sulawesi Utara nomor S- 1680/WPB.30/2024, dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPB Sulawesi Utara Hari Utomo, Kepala KPPN Manado Saripudin., dan dihadiri Inspektur, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Perpustakaan, Ka. BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis P2KB.(nes)