INTANANEWS.COM – Polres Minahasa memusnahkan Barang Bukti (BB) Minuman Keras, Obat Terlarang, dan Kenalpot Brong, hasil operasi gabungan Sat Narkoba dan Sat Lantas. Kegiatan itu berlangsung di Mako Polres Minahasa, Minggu (24/12/2023).
Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM., dalam kesempatan itu menegaskan soal pentingnya tindakan tegas terhadap barang bukti ilegal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari potensi kejahatan.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Polres Minahasa dalam memberantas segala bentuk kejahatan terkait narkoba dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Kapolres berharap tindakan tersebut dapat memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kepolisian serius dalam menangani masalah ini.
Ia menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini juga menjadi ajang penyuluhan bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan barang terlarang.
“Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan adanya operasi gabungan dan pemusnahan barang bukti, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban.
Pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku, dipimpin Kapolres Minahasa, dan dihadiri Wakapolres Minahasa Kompol Sumaji, para PJU Polres Minahasa, para perwira staf, para personil Polres Minahasa dan Polsek jajaran., Kadishub Minahasa diwakili Kabid Kamsel Alfrits Mandolang, SH, Kalapas Klas IIB Tondano diwakili Kaur Umum Alfrie Kalangi, dan Kajari Minahasa diwakili oleh staf Kejari Minahasa Edi, SH.
Adapun Barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut:
– 1.174 liter miras jenis Cap Tikus.
– 5 botol minum beralkohol merek Casanova.
– 13 botol minum beralkohol jenis Kasegaran.
– 1.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidil dalam kemasan 1 botol plastik.
– 400 butir obat keras jenis Trihexyphenidil dalam kemasan 40 strip.
– 1.370 butir obat Neomethor dalam kemasan 11 Box dan 27 Strip
– 250 buah knalpot ranmor R2
– 100 buah knalpot ranmor R4. (nes)