INTANANEWS- Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Kayuuwi menuju Desa Tombasian, Kecamatan Kawangkoan Barat, Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WITA, Jumat (17/1/2025).
Sebuah kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grand Max 1.5 warna putih dengan nomor polisi DB 8576 FE, yang dikemudikan oleh Avey Stevanus Tirukan (24), terperosok ke dalam got di sisi kiri jalan.
Avey, seorang pekerja swasta asal Kelurahan Woloan Satu Lingkungan III, Kecamatan Tomohon Barat, sedang mengemudikan kendaraan yang membawa muatan kertas alat tulis kantor (ATK) ketika kecelakaan terjadi. Kendaraan yang melaju dari Desa Kayuuwi menuju Desa Tombasian tiba-tiba keluar jalur dan masuk ke dalam got.
Mendapat laporan dari warga setempat, personel Polsek Kawangkoan segera menuju lokasi kejadian. Dengan bantuan masyarakat sekitar, petugas berhasil mengevakuasi kendaraan yang terperosok. Beruntung, pengemudi dan penumpang yang berada di dalam kendaraan tidak mengalami luka-luka.
Kendaraan Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Minahasa, IPTU Repy Samel, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalanan yang rawan kecelakaan. Periksa juga kondisi fisik kendaraan sebelum digunakan,” ujar IPTU Repy Samel.(nes)