Kombes Aniaya Aiptu di Manado Viral, Kapolda Perintahkan Dirreskrimum, Kabid Propam dan Irwasda Usut Tuntas

Anggota Intelkam Polresta Manado diduga dianiaya Karo Ops Polda Sulut (Foto:Instagram @ahmadsahroni88)

INTANANEWS.COM – Viral video bernarasi Karo Ops Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Wawan Wirawan terlihat menganiaya anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani di salah satu toko.

Kasus penganiayaan itu lalu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut pada Sabtu (23/9/2023).

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terhadap personel Satuan Intelkam Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani itu terjadi pada Kamis (21/9/2023).

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Iis Kristian di Manado, Kamis, 28 September 2023 mengatakan, kasus itu akan ditangani secara profesional.

Ia mengatakan, kapolda sudah memerintahkan kepada dirreskrimum, kabid propam dan irwasda untuk menangani kasus tersebut.

“Tangani dengan baik, secara profesional sebagaimana menangani perkara-perkara lainnya tanpa melihat pihak mana, baik pelapor maupun terlapor,” katanya.

Iis Kristian mengatakan video yang beredar itu memperlihatkan penganiayaan dilakukan anggota Polri berpangkat pamen di Polda Sulut terhadap anggota Polri lainnya, yakni personel Satuan Intelkam Polresta Manado.

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulut telah menindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta audit investigasi. Demikian juga yang dilakukan Itwasda.

“Jadi, laporan tersebut langsung direspons, baik oleh Ditreskrimum maupun secara internal,” kata Iis yang mengaku sangat menyayangkan terjadinya peristiwa itu seperti dikutip dari Antaranews.com.

Dia berharap masyarakat dapat melihat kasus tersebut secara baik dan tidak membuat opini yang berlebihan, bahwa kasus ini adalah perkara antara oknum anggota Polri dengan anggota Polri lainnya.

Mengenai kronologi terjadinya penganiayaan, Kristian mengemukakan berdasarkan laporan yang diterima, kasus itu bermula saat pelapor yang dilengkapi surat tugas sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan di salah satu toko.

Selang beberapa waktu ketika mengadakan kegiatan di toko tersebut, datanglah oknum terlapor dan menemui pelapor serta mendorongnya ke salah datu ruangan.

Seperti tampak pada rekaman video yang beredar, terlapor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban di ruangan tersebut tanpa diketahui alasannya.(nor)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *