INTANANEWS.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano Yulius Paath dan jajaran menerima kunjungan Kerja (Kunker) Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kosmas Harefa.
Didampingi Plh. Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Jhon Batara SE, SH, MH, Kadiv Permasyarakatan Haris Munandar Bc, IP, S,Sos, M,So, Kadiv Imigrasi Syamsul Sitorus S,Sos, MA, Kalapas Kelas IIB Tondano Yulius Paath, Kosmas Harefa mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan di Tondano ini.
“Hal ini penting bagi kami untuk memastikan bahwa program pembinaan pemasyarakatan itu dilaksanakan dengan baik,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).
Apalagi, lanjut dia, saat ini isu-isu mengenai penerapan hak asasi manusia dalam pengelolaan pemasyarakatan adalah hal penting yang harus dikedepankan.
Ia menuturkan, dari hasil pemantauan tadi kita sama-sama melihat bahwa pengelolaan di lembaga pemasyarakatan ini sudah cukup baik dilakukan. “Terima kasih kepada pak Kalapas dan tim,” ucapnya.
Hal penting yang perlu kita lakukan adalah tetap terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada warga binaan.
Ia menuturkan, narapidana adalah orang-orang yang sedang menjalani masa hukumannya di tempat ini. Jangan sampai mereka dihukum kedua kalinya, karena keberadaannya di sini saja sudah direnggut kemerdekaannya sebagai hukuman bagi dirinya. Tentu kita harus betul-betul memperhatikan segala kebutuhannya.
“Saya bangga dengan apa yang saya lihat di sini, hasil karya dari pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh warga binaan ini sangat luar biasa hasilnya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham adalah memberi keterampilan pelatihan kepada warga Binaan.
“Tujuannya adalah mengisi waktu mereka dengan hal-hal yang positif, sehingga ketika bebas nanti warga binaan ini bisa lebih siap kembali kemasyarakat. Hal itu terus kami dorong,” katanya.
“Saya juga sudah sampaikan kepada lembaga pemasyarakatan agar membangun kemitraan dengan stakeholder, baik itu pemerintah daerah, maupun pimpinan perusahaan BUMD BUMN ,dan perusahaan perusahaan lainnya,” ia menambahkan.(nes)