INTANANEWS.COM – Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Amongena Tiga Kecamatan Langowan Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 1,2, dan 3.
Bantuan Langsung Tunai (BLT), diserahkan oleh Sekretaris Desa Amongena tiga Vicky Kalangie, Kamis (18/4/2024) di Rumah Hukum Tua Amongena Tiga.
Diketahui, sesuai dengan peraturan penggunaan Dana Desa tahun 2023, BLT masih menjadi salah satu kegiatan prioritas sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrem.
Penerima BLT diputuskan dalam Musyawarah Desa, khusus untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000,00 setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan ke depan.
“Hari ini pemerintah Desa Amongena Tiga menyalurkan BLT untuk periode Januari – Maret,” kata Vicky.
Ia mengatakan, BLT disalurkan tiga bulan sekaligus, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp 900.000,00.
“Kiranya bantuan yang bersumber dari Dana Desa ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat,” ia menambahkan.
Sebagai informasi, saat penyaluran BLT, Hukum Tua Desa Amongena Tiga masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit RSUP Prof. Dr. R. D. Kandouw di Malalayang. Namun, mengingat pentingnya BLT bagi KPM, sehingga Hukum Tua meminta Sekretaris Desa untuk mewakili dirinya agar segera menyalurkan BLT tersebut. (nes)