INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat menggelar musyawarah desa Rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Touliang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dihadiri antara lain, Camat Kakas Barat Jeane Sumendap SP, Hukum Tua (Kepala Desa) Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST, Ketua BPD, perangkat desa, unsur keterwakilan PKK, KPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, Selasa (23/7/2024).
Hukum Tua Hartje Mardjeny Tangkulung mengatakan, pada hari ini Pemerintah Desa Touliang telah melaksanakan Musdes RKPDesa untuk tahun anggaran 2025.
Ia menjelaskan, kegiatan ini diatur dalam undang-undang merupakan tahapan kegiatan pemerintahan desa, untuk melaksanakan apa yang jadi tugas dan kewenangan pemerintah.
“Ini adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa termasuk pemerintah desa Touliang,” ujarnya.
Ia berharap, program-program yang sudah dibicarakan lewat Musdes ini yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2025.
“Dengan mengacu apa yang telah menjadi usulan, juga dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang oleh pemerintah desa,” kata dia.
“Yang paling penting disini adalah program-program itu harus sesuai dengan RPJMDes. (Hukum Tua Desa Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST).”
Ia berharap keterwakilan yang hadir dapat menjadi corong untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa telah dilaksanakan musyawarah pembangunan desa untuk tahun 2025, serta tentang apa yang sudah diusulkan
Namun demikian, dia menjelaskan, hal tersebut tidak lepas dari skala prioritas yang ada, dan sudah sesuai dengan RPJMD pembangunan tahun depan menyesuaikan dengan anggaran dana desa yang ada.
“Jadi, apa yang dibahas dalam musyawarah ini tentunya akan dilaksanakan untuk tahun 2025 sesuai dengan anggaran dana desa yang ada,” ia menambahkan.
Sementara itu, Ketua BPD mengapresiasi kinerja dari pemerintah desa Touliang.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan yang telah dilaksanakan seperti paving block sangat bagus. “Pembangunan yang dikerjakan sangat baik, secara umum desa ini sudah mengalami banyak kemajuan,” ia menambahkan.
Setelah melalui serangkaian pembahasan, musyawarah desa diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Hukum Tua, Ketua BPD, diikuti keterwakilan yang hadir.(nes)