INTANANEWS.COM – Rapat paripurna ini merupakan upaya dari eksekutif dan legilatif untuk beradaptasi sekaligus merespon tantangan yang dihadapi, termasuk dampak perkembangan ekonomi global, nasional, maupun regional yang berpengaruh pada kondisi keuangan.
Hal itu dikatakan Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/09/FB_IMG_1725620423634.jpg)
“Oleh karena itu perubahan ini tidak hanya menjadi kebutuhan administratif tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang kita susun tetap relevan dan tepat sasaran,” ujarnya, Jumat (6/9/2024) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.
Selanjutnya Penjabat Bupati Jemmy Stani Kumendong menyampaikan ringkasan perubahan APBD T/A 2024.
Ia mengatakan, dalam menjalankan perubahan APBD ini, pemerintah daerah tentunya memerlukan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, terutama DPRD Minahasa sebagai mitra strategis pemerintah dalam menentukan arah pembangunan daerah.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/09/FB_IMG_1725620435533.jpg)
“Semoga rapat paripurna ini dapat berjalan dengan lancar, dan membawa manfaat bagi daerah yang kita cintai menuju Minahasa yang semakin hebat, mandiri dan sejahtera,” ia menambahkan.
Setelah Bupati membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024, Wakil Ketua DPRD meminta pembacaaan laporan dokumen Perubahan APBD tersebut ke DPRD Minahasa.
Dia juga mempersilahkan seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya, Selanjutnya masing-masing fraksi menyerahkan pandangan umum mereka kepada pimpinan DPRD Minahasa.
Selanjutnya Wakil Ketua Dewan Okstesi Runtu meminta tanggapan Penjabat Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kumendong menerima penyampaian pandangan umum fraksi dan menugaskan tim anggaran pemerintah daerah untuk membahas terkait hal itu.
“Saya mengucapkan terima kasih atas masukan-masukan dan pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembicaraan tingkat 1 tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Ketua Okstesi Runtu.
Ia menambahkan, rapat paripurna saat ini telah selesai, selanjutnya rapat pembahasan badan anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 agar Ranperda ini disepakati menjadi Perda.(nes)