Pj Bupati Noudy Tendean Buka Sosialisasi Pajak Daerah 2024 di Aula Palelon

Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, MSi.(Foto:Dok/istimewa)

INTANANEWS – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, M.Si, membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2024, Selasa (17/12/2024) di Aula Palelon, Kelurahan Uner, Kecamatan Kawangkoan Utara.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Acara dimulai dengan laporan Kepala Bapenda Minahasa, Djefry Tangkulung, SH, MAP.

(Foto:Dok/istimewa)

Dalam laporannya, Tangkulung menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2003, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak secara teratur, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung roda pemerintahan,” ujar Tangkulung.

Dalam sambutannya, Bupati Noudy Tendean menekankan pentingnya pajak daerah sebagai pilar utama pembangunan.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita harus terus berupaya mencapai target pemenuhan pajak yang sudah ditetapkan. Namun, ketaatan dan kesadaran wajib pajak menjadi penentu keberhasilan. Tantangan ini perlu kita atasi dengan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi yang inovatif,” ujar Tendean.

(Foto:Dok/istimewa)

Ia juga menyoroti pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak, mengingat pesatnya perkembangan digitalisasi.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bapenda telah mengembangkan inovasi pembayaran pajak berbasis online dengan sistem QRIS, bekerja sama dengan Bank Sulut-Go. Inovasi ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dengan lebih cepat dan praktis,” ia menambahkan.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat terkait, antara lain Kabag Prokopim, Camat Langowan Raya, Camat Tompaso Raya, Camat Kakas Raya, Camat Kawangkoan Raya, Camat Sonder, serta para Hukum Tua dan Lurah se-Kabupaten Minahasa.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak demi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Minahasa.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *