INTANANEWS – Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Minahasa menyiapkan sejumlah pos pengamanan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian SIK., MH mengungkapkan bahwa sebanyak 8 pos pengamanan akan didirikan selama masa liburan, yakni 1 Pos Terpadu di Godbless, 1 Pos Pelayanan di Boulevard, dan 5 Pos Pam di kecamatan Kawangkoan, Langowan, Tondano Utara, Remboken, dan Kombi.
Kapolres Minahasa juga menyampaikan harapan dan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, BPBD, serta pihak terkait lainnya, untuk bersinergi dalam membantu kelancaran kegiatan pengamanan di setiap pos yang disediakan.
“Kami berharap kegiatan pengamanan di masing-masing pos dapat berjalan dengan maksimal dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain pengamanan, Polres Minahasa juga mengimbau kepada seluruh warga untuk menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dengan penuh kedamaian dan kesederhanaan. Adapun beberapa imbauan yang disampaikan oleh Kapolres Minahasa antara lain:
Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh kesederhanaan, namun tetap membawa berkat dan kebahagiaan bagi diri sendiri dan orang lain.
Jaga Situasi Kamtibmas agar tetap aman, sejuk, damai, dan kondusif.
Toleransi antar umat beragama harus terus dijaga dengan baik agar tercipta suasana yang harmonis.
Gunakan Helm dan Knalpot sesuai spesifikasi saat berkendara sepeda motor, serta hindari menggunakan knalpot brong.
Tinggalkan rumah dalam keadaan terkunci, matikan daya listrik, dan titipkan rumah kepada tetangga.
Hindari penyalahgunaan minuman beralkohol selama perayaan.
Hentikan kebiasaan membawa senjata tajam (sajam) dalam kegiatan sehari-hari.
Hindari penyelesaian masalah dengan berkelahi, lebih baik selesaikan dengan cara damai.
Kapolres juga menambahkan, agar Pemda dapat mengingatkan masyarakat melalui hukum tua di masing-masing desa untuk tidak mengadakan kegiatan hajatan atau pesta yang berlangsung hingga larut malam, maksimal hingga pukul 23.00 WITA. Selain itu, diingatkan juga untuk tidak menyediakan minuman keras (miras) secara berlebihan dalam setiap kegiatan atau perayaan.
Tak hanya itu, Polres Minahasa juga mengantisipasi adanya gangguan bencana alam dan bencana manusia, seperti tanah longsor, banjir, pohon tumbang, hingga kebakaran. Untuk itu, Kapolres mengajak BPBD dan Pemda untuk menempatkan alat berat dan sinso (sistem pengolahan tanah) di daerah rawan bencana, guna meminimalisir risiko yang dapat terjadi.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di Minahasa dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kedamaian bagi seluruh masyarakat.(nes)