INTANANEWS.COM – Polres Minahasa ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres AKBP S. Sophian, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K, dan Kasi Humas Iptu Maichel Siwu, dalam press release menyebutkan, berdasarkan laporan kasus pencurian kendaraan roda dua pada Bulan April, Mei hingga Juni tahun 2024.
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan laporan korban di Polres Minahasa bahwa ada 12 kendaraan roda dua yang hilang digasak kawanan pencuri.
“Dari 8 orang tersangka, satu diantaranya sudah dilimpahkan ke JPU dan 2 tersangka anak juga ke JPU. Kemudian, tersangka lainnya yaitu 2 residivis dan 1 terkait kasus 363 hp. Selanjutnya tersangka yang satunya terkait kasus 363 L2, dan untuk 1 perkara sudah tahap dua,” ujarnya, di Mako Polres Minahasa, Rabu (17/7/2024).
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/07/20240717_141359.jpg)
Dengan terungkapnya kasus ini, Kapolres mengingatkan agar masyarakat semakin waspada, dan mengajak kerjasama dari masyarakat dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Ia mengatakan, kewaspadaan dan pencegahan dari masyarakat sangat penting dilakukan. “Apalagi, kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Minahasa saat ini cukup meningkat,”ujarnya.
Buktinya, lanjut dia, Polres Minahasa berhasil mengamankan 8 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta alat elektronik.
“Saya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda pada kendaraan sepeda motor, dan berhati-hatilah dalam memarkir kendaraan. Hindarilah hal-hal yang dapat memberi peluang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” ia menambahkan.(nes)