Resmob Minahasa Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan di Tondano Timur

INTANANEWS – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus dua dari tiga pelaku penganiayaan yang terjadi pada September lalu di Tondano Timur,

Para pelaku, JP (21) dan RW (24), ditangkap setelah buron selama empat bulan.

Peristiwa bermula saat korban, VM (17), dihampiri oleh para pelaku di depan Toko Mister DIY. Tanpa sebab yang jelas, JP menusuk korban dengan badik, sementara RW turut menyerang. Korban mengalami luka tusuk dan lecet.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan JP dan RW. Keduanya kini ditahan di Mapolres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Satu pelaku lainnya, yang berinisial OW, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Polres Minahasa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui keberadaan OW.

Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas demi terciptanya rasa aman dan keadilan bagi semua pihak.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *