INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 77 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (27/02/2024).
Hukum Tua Desa Touliang, Hartje Mardjeny Tangkulung ST, mengatakan bahwa penerima manfaat BLT sudah melalui musyawarah desa yang menghadirkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD, dan seluruh perangkat pemerintahan yang ada di desa.
Ia menuturkan, pada waktu musdes sebagaimana penyampaian dari pimpinan bahwa untuk BLT 25 persen dari total pagu anggaran Dana Desa.
Sehingga, lanjut dia, sesuai dengan Dana Desa yang ada bantuan BLT kepada 77 KPM di Desa Touliang untuk Bulan Januari, Februari, Maret, sebesar Rp69.300.000 (Enam puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) yang diberikan kepada 77 KPM.
Ia menyebutkan, untuk penetapan KPM ini diusulkan oleh perangkat desa yang ada di wilayah jaga masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ada yakni, penyandang disabilitas, penyakit kronis, lansia yang tidak ada penghasilan, janda, duda (yang tidak ada mata pencaharian tetap), serta para lansia yang tidak ada pekerjaan.
Selain itu, lanjut dia, bagi yang masih muda namun memiliki kartu kronis untuk kesehatan (tidak bisa putus obat) Itu juga yang kami prioritaskan.
Ia menjelaskan, Sebagaimana yang disampaikan oleh para perangkat desa di wilayah jaga masing-masing pada musyawarah desa bahwa nama-nama tersebut memang layak menerima bantuan,” ia menjelaskan.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan aturan pemerintah bahwa masyarakat yang miskin ekstrim yang menerima bantuan BLT.
Dalam kesempatan itu, Hukum Tua juga mengimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjaga keamanan dan saling menghargai, serta menghormati pemerintah sehingga bantuan yang diberikan itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang menerima.
“Pergunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan,” ia menambahkan. (nes)