Sambangi PN Tondano, Dirjen Badilum Bambang Myanto Apresiasi Toleransi Umat Beragama di Minahasa 

INTANANEWS.COM – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Dirjen Badilum MA) Bambang Myanto, SH MH, sambangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tondano.

 

Dalam kunjungannya, Bambang Myanto meresmikan secara langsung pembangunan Mushola Nur Al Adli di Pengadilan Negeri Tondano, didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Erenst Jannes Ulaen, SH, MH.

Dalam sambutannya, Dirjen Badilum Myanto mengajak seluruh insan untuk memanjatkan syukur kepada Allah SWT.

“Pertama, kita patut mengucapkan syukur kepada Allah SWT karena atas perkenanNya kita semua boleh hadir bersama dalam acara ini,” kata Myanto, Senin (6/11/2023).

Dia mengaku bangga Mushola Nur Al Adli bisa dibangun untuk memfasilitasi warga yang akan beribadah.

“Yang utama adalah memberikan pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.

Myanto juga mengingatkan agar para aparat peradilan, tidak hanya mempunyai kecerdasan dalam berpikir saja, tapi keimanan.

Dia menyebutkan, seorang yang pandai tapi tidak dibekali dengan keimanan dan nilai-nilai moral yang baik maka sangat berbahaya, jadi harus seimbang.

“Pembangunan tempat ibadah ini, diharapkan tidak hanya dari sisi islam saja, tapi dari sisi agama lainnya, karena ini menjadi warna dalam Pelaksanaan tugas,” imbuhnya.

Sebab lanjut dia, kita tidak cukup hanya bekerja mencari nafkah tanpa dibekali dengan nilai-nilai moral yang baik.

Dia mengapresiasi toleransi antar umat beragama di Kabupaten Minahasa.

“Mudah-mudahan dari pengadilan ini akan muncul bibit-bibit unggul yang bisa menjadi pionir di Mahkamah Agung,” kata dia.

Ia menyebutkan, Kalau hal-hal ini terpenuhi, maka visi Mahkamah Agung akan terwujud. Untuk itu, berikan yang terbaik bagi negara ini.

“Semoga Mushola ini menjadi Cahaya bagi kita semua,” ia menambahkan.

Seusai membawakan sambutan, Dirjen Badilum menuju lokasi Mushola untuk melakukan peresmian dan melakukan Sholat didalam Masjid Al Adli. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *