INTANANEWS.COM – Penyusunan profil desa dan kelurahan (Prodeskel) jangan diabaikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, mengatakan hal itu pada kegiatan fasilitasi penyusunan profil desa dan kelurahan (Prodeskel) di Kabupaten Minahasa Tahun 2024.
“Sebab, potensi dan tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang akurat, komprehensif dan integral, dapat diketahui melalui data prodeskel sebagai dasar data dan sumber informasi guna memenuhi kebutuhan pembangunan,” kata Sekda.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240430-WA0034.jpg)
Dia menjelaskan, untuk ketersediaan data dan informasi tentang potensi wilayah suatu kabupaten kota yang mencakup sampai wilayah desa dan kelurahan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan.
Pelaksanaan kegiatan penyusunan profil desa dan kelurahan, lanjut Sekda, akan dilaksanakan secara berjenjang.
![](https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240430-WA0036.jpg)
“Mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten sampai tingkat provinsi, oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk secara berjenjang,” kata Sekda
Dia mengatakan, pendayagunaan data prodeskel diarahkan pada pemanfaatan data dasar keluarga dan data potensi.
Ia menjelaskan, tingkat perkembangan desa dan kelurahan sebagai data dasar bersama pelaku pembangunan desa dan kelurahan dalam mendukung perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pengendalian evaluasi dan pelestarian kebijakan program penanggulangan kemiskinan, serta pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan penataan wilayah administrasi pemerintahan.
Di samping itu, lanjut Sekda, data prodeskel ini difungsikan untuk mengetahui karakterisktik potensi desa dan kelurahan, serta mengukur kecepatan perkembangan desa dan kelurahan.
“Mengukur status kemajuan dan katagori tingkat perkembangan desa dan kelurahan dari swadaya ke swakarya, menuju swasembada yang menjadi input strategis dalam musyawarah perencanaan pembangunan partisipatif, serta menjadi pedoman dalam penentuan arah pengembangan desa dan kelurahan,” Sekda menambahkan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas PMD Kabupaten Minahasa turut dihadiri antara lain, Narasumber Asisten 1 Drs. Riviva Maringka M.Si, Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, Kabid Pemerintahan Desa Ir. Hasna Said, Penggerak Swadaya Muda Vivi Lowing S.Sos.(nes)