INTANANEWS.COM – Para Hukum tua di Kecamatan Eris mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengelolaan keuangan desa, Rabu (20/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Lynda Watania mengingatkan pemerintah desa agar dapat mengelola keuangan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Sekda, pertanggung jawaban merupakan cara untuk mencegah agar pemerintahan desa tidak berhadapan dengan persoalan hukum.
“Hal ini harus menjadi perhatian, karena pertanggungjawaban dapat menjadi dasar untuk menghadapi persoalan hukum,” katanya.
Ia menyebutkan, para pelaksana baik Hukum Tua maupun perangkat desa harus mengusai dokumen angggaran termasuk standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, lanjut dia, perangkat desa harus mampu memahami rancangan dari setiap anggaran belanja yang ditetapkan sesuai musyawarah.
“Proses pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dan jangan ada yang fiktif. Karena setiap pengeloalan keuangan yang terealisasi di desa akan diperiksa,” pesannya.
Selanjutnya Sekda meminta pemerintah kecamatan dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi aktifitas pengelolaan keuangan di desa.
Sekda juga mengingatkan pemerintah desa agar memperhatikan tentang perencanaan dan mengontrol keuangan, baik internal maupun eksternal.
“Pemerintah Kabupaten akan terus mendukung kegiatan positif pembangunan dan pengembangan desa. Jadi, laksanakan pengelolaan keuangan itu dengan sebaik-baiknya,” ia menambahkan.
Kegiatan itu dihadiri Camat Eris dan jajaran, dan diikuti para Hukum Tua dan perangkat desa, beserta sejumlah narasumber terkait.(nes)