INTANANEWS – Florence Kairupan, S.H., alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang juga Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Makapetor Siouw, menyampaikan keprihatinannya terkait rencana pelantikan rektor terpilih UNIMA.
Rektor terpilih tersebut diduga terlibat plagiarisme dan praktik tidak etis dalam proses pemilihan.
“Universitas sebagai institusi akademik harus menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan nilai-nilai ilmiah,” kata Kairupan.
“Apabila seorang pemimpin memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran akademik dan etika, pelantikannya akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia,” sambungnya.
Kairupan menilai, pelantikan rektor yang masih diselimuti berbagai dugaan pelanggaran akademik dapat mencoreng nama baik UNIMA.
Keputusan ini tidak hanya berpotensi merusak kepercayaan publik, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap citra institusi pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Ia berharap Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersikap tegas dalam memastikan bahwa pemimpin perguruan tinggi adalah sosok yang bersih dari pelanggaran akademik dan etika.
Jika pelantikan tetap dilakukan tanpa penyelesaian yang transparan, maka ini akan mencerminkan adanya pembiaran terhadap praktik yang mencederai dunia akademik.
Kairupan mendesak agar audit independen segera dilakukan untuk menelusuri dugaan plagiarisme, serta isu dugaan gratifikasi kepada anggota senat dalam pemilihan rektor.
Klarifikasi yang terbuka kepada publik sangat penting untuk menghindari spekulasi dan memastikan bahwa UNIMA dipimpin oleh figur yang benar-benar berintegritas dan kompeten.
“Jika terdapat unsur pelanggaran hukum dalam proses pemilihan maupun rekam jejak rektor terpilih, langkah hukum yang tegas akan diambil,” ia menegaskan.
“Investigasi lebih lanjut perlu didorong dengan melibatkan lembaga penegak hukum guna memastikan bahwa prinsip keadilan ditegakkan.”
Kairupan mengajak dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta masyarakat luas untuk tetap kritis dalam menyikapi persoalan ini.
“Universitas harus menjadi contoh dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, bukan justru menjadi tempat di mana praktik-praktik yang tidak etis dibiarkan berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pelantikan tetap dipaksakan tanpa penyelesaian atas dugaan pelanggaran yang ada, langkah hukum serta aksi nyata akan dipertimbangkan demi menegakkan keadilan dan menjaga nama baik UNIMA.(nes)