INTANANEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano melakukan inspeksi mendadak (Sidak), menggeledah kamar hunian, sekaligus melakukan test urine kepada 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/4/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta keseriusan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Tondano.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulut, Moh. Ilham Agung Setyawan, mengatakan, penggeledahan sekaligus test urine secara acak kepada 20 warga binaan di Lapas Tondano sebagai bentuk pencegahan dini terhadap upaya P4GN, kegiatan ini rutin dilakukan pada setiap Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
Kegiatan penggeledahan dan tes narkoba ini, lanjut dia, saya ketahui rutin dilaksanakan Lapas Tondano, tak hanya internal Lapas yang melakukan pemeriksaan tapi melibatkan unsur TNI dan Polri, bahkan BNNP juga turut ikut dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil yang didapati saat pemeriksaan urine ke 20 warga binaan, sampelnya aman. Sedangkan untuk penggeledahan tidak ditemukan Narkoba, namun barang-barang yang bisa mengancam seseorang.
“Hasil sitaan, memang hanya barang-barang keperluan sehari-hari para warga binaan. Namun, sesuai aturan tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Tondano Yulius Paath, mengatakan, barang-barang sitaan terhadap warga binaan sesuai aturan dan berdasarkan Permen no 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas, termasuk pelanggaran ada sanksinya, antara lain, ringan, sedang dan berat.
“Jadi, kalau barang-barang hasil sitaan ini bisa dikategorikan ringan, karena hanya keperluan mereka sehari-hari, seperti gunting, barang elektronik, botol parfum, dan obat-obatan yang tidak direkom oleh Klinik Lapas. Namun, semua itu tetap dilarang,” ia menambahkan.(nes)